Hipmala ku sayang….

April 29, 2008

Pelajaran Hukum untuk DPR

Diarsipkan di bawah: Politik — hipmala @ 7:36 am
Tags:

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menembus tembok arogansi pimpinan DPR. Kemarin, KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPR. Padahal, empat hari sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono tidak mengizinkan KPK menggeledah DPR dengan berbagai alasan, antara lain DPR sedang reses.

Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK mengantongi izin dari ketua pengadilan sesuai dengan prosedur hukum acara. Prosedur itu sangatlah sederhana, seperti penggeledahan harus ada saksinya. Penggeledahan di DPR, kemarin, disaksikan Badan Kehormatan DPR dan Komisi III DPR yang membidangi hukum.

Penolakan DPR untuk digeledah KPK hakikatnya adalah pengingkaran DPR atas hak konstitusionalnya. Sebab, menurut konstitusi, DPR bersama pemerintahlah yang menyusun undang-undang termasuk hukum acara tersebut. KPK hanya menjalankan tugas yang sudah diatur secara rinci oleh DPR bersama pemerintah dalam undang-undang.

Keberhasilan KPK menggeledah ruangan di DPR juga harus dilihat sebagai kemenangan hukum. Hukum yang tidak pernah mengenal diskriminasi status sosial kelembagaan. Sebelumnya KPK pernah menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dan Gubernur Bank Indonesia. Dengan demikian, KPK telah menjalankan perintah konstitusi, yaitu segala warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

Penolakan DPR untuk digeledah KPK mestinya juga dilihat sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. Karena itu, kesediaan DPR untuk digeledah, sekalipun kesadaran itu datangnya terlambat, tetap perlu diberi apresiasi.

Tentu, kita berharap, kesediaan itu bukan karena pimpinan DPR takut dengan ancaman hukuman badan paling lama 12 tahun kepada setiap orang yang dengan sengaja (lagi…)

Ruang Ketua Komisi IV Dijebol :Tidak Hanya Ruang Al Amin yang Digeledah KPK

Diarsipkan di bawah: Politik — hipmala @ 7:24 am
Tags:

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan petugas dari DPR menggeledah ruang anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4). Penggeledahan dilakukan setelah dua pekan lebih tertangkapnya Al Amin, yang terkait kasus dugaan suap.

Selasa, 29 April 2008 | 00:11 WIB

Jakarta, Kompas – Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/4), menggeledah ruang kerja Ketua Komisi IV, empat anggota Komisi IV, dan sebuah ruang Sekretariat Komisi IV DPR. Di ruangan Ketua Komisi IV DPR Ishartanto, KPK terpaksa membuka paksa karena kuncinya diganti dan Setjen DPR tak punya duplikatnya.

Pembukaan paksa disaksikan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR T Gayus Lumbuun dan Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebol tutup tripleks di atas pintu, lalu seorang penyidik ke atas, selanjutnya pintu ruang kerja Ishartanto bisa dibuka.

Gayus membenarkan Ishartanto mengganti kunci ruang kerjanya. Namun, pembukaan paksa itu seizin Ishartanto.

Kompas, yang berkali-kali mencoba, tidak berhasil menghubungi Ishartanto. Anggota Komisi IV yang ruangannya digeledah KPK juga tidak berhasil dihubungi.

Sekitar 30 penyidik KPK, dipimpin Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo, datang ke DPR pukul 11.15. Ketua KPK Antasari Azhar bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono.

Penyidik KPK menyebar ke enam ruangan yang diperiksa, yaitu ruangan Azwar Chesputra dan Syarfi Hutauruk (Fraksi Partai Golkar), ruang kerja Ishartanto (Fraksi Kebangkitan Bangsa), ruangan Al Amin Nur Nasution (Fraksi Persatuan Pembangunan), ruangan Sujud Siradjudin (Fraksi Partai Amanat Nasional), serta ruangan Sekretariat Komisi IV. Penggeledahan juga disaksikan Pelaksana Tugas Sekjen DPR Nining Indra Saleh.

Antasari menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat penetapan pengadilan bernomor 13/PEN-Pid/2008/PN Jakpus. ”Tidak tertutup kemungkinan bila ada ruangan (lagi…)

PEDULI LINGKUNGAN: Anak-anak Penyelamat Hutan Bakau

Diarsipkan di bawah: Lingkungan — hipmala @ 7:07 am
Tags:

Anak-anak SDN Pulau Puhawang sibuk membersihkan lokasi penanaman bibit bakau di bagian hutan yang rusak di pesisir Pulau Puhawang, Kabupaten Punduh Pidada, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (20/4)

Kompas, Senin, 28 April 2008 | 02:20 WIB

Helena F Nababan

Minggu (20/4) jarum jam menunjukkan pukul 15.30. Matahari sore terasa lembut di kulit. Suasana tenang hutan pantai menyambut di Pulau Puhawang, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Namun, tak lama kemudian suasana tenang itu berubah sedikit ribut.

Sayup-sayup terdengar suara anak-anak bernyanyi. Setelah berjalan kaki sekitar 1 kilometer dari dermaga pesisir barat pulau menuju bagian kawasan hutan bakau tampak serombongan murid sekolah dasar sibuk menanam bibit bakau sambil bernyanyi di tanah berlumpur.

Syair lagu Di sini senang di sana senang yang sudah dikenal anak-anak Pramuka itu terdengar janggal di telinga. Anak-anak itu mengucapkan syair lagu itu menjadi di sini senang/ di sana senang/ di APL aku paling senang.

”APL itu singkatan dari anak peduli lingkungan,” kata Yulianti (29), guru SDN Puhawang, yang sore itu sibuk mengawasi dan berpartisipasi bersama 30 siswa kelas IV dan V menanam bibit bakau.

APL merupakan istilah untuk menyebut kelompok siswa SDN Pulau Puhawang yang dilatih menyukai alam dan melestarikan hutan bakau di kawasan (lagi…)

Blog pada WordPress.com.